PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA Juli 29, 2025 Desa Kedanyang - Dalam rangka untuk menekan pemakaian dan peredaran obat2an terlarang ( narkoba ) di wilayah Desa Kedanyang, Pemerintah Desa Kedanyang bersama Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kabupaten Gresik mengadakan Penyuluhan Bahaya Narkoba. Sasaran Penyuluhan adalah Pemuda dan Karang taruna, Ketua RW, RT, dan BPD serta tokoh masyarakat. Ketua RT, RW, dan BPD dilibatkan dalam kegiatan tersebut sebagai pengawas di wilayah masing-masing terkait peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.